Kalibagor | Dalam rangka pengembangan usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Kusuma Mukti Desa Kalibagor, maka pengurus BPS-PAMSBM Tirta Kahuripan memenuhi undangan dari pihak BUMDES Kusuma Mukti untuk dapat duduk bersama membahas rencana bergabungnya BPS-PAMSBM Tirta Kahuripan menjadi salah satu unit usaha BUMDES Kusuma Mukti.
Dalam kesempatan ini rapat diadakan dibawah bak penampungan air bersih yang dikelola Tirta Kahuripan. Hadir dalam acara tersebut antara lain, Direktur BUMDES Kusuma Mukti Desa Kalibagor (Bp. Asep Saeful Anwar, SP. MM.), Pengawas BUMDES yang diwakili oleh Bp. Drs. Sunardi (Ketua Pengawas), Koordinator BPS PAM SPBM Tirta Kahuripan (Bp. Martono), Ketua BPS-PAMSBM Tirta Kahuripan (Bp. Rastam Purnama, A.Md) beserta seluruh pengurus BPS-PAMSBM Tirta Kahuripan.
Acara diawali dengan sebuah perkenalan tentang sejarah singkat dan perkembangan pengelolaan BPS-PAMSBM Tirta Kahuripan oleh Sdr. Aji Wibowo (Sekretaris), diantaranya kapan mulai operasional dan program-program apa saja yang sudah dilaksanakan oleh pengurus dalam rangka memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat khususnya di wilayah Songgom yang meliputi 10 Rukun Tetangga di wilayah RW.04 Desa Kalibagor selama lima tahun terakhir sejak awal tahun 2016 hingga menjelang akhir tahun 2020 ini.
Dilanjutkan dengan penjelasan oleh Ketua BPS-PAMSBM Tirta Kahuripan mengenai program dan kelanjutan pengelolaan BPSM-PAMSBM Tirta Kahuripan menjelang akhir periode kepengurusan tahap pertama sesuai SK. Kepala Desa Kalibagor Nomor 12 tahun 2015 tertanggal 18 Nopember 2015.
Kemudian dilanjutkan oleh Bp. Martono selaku Kadus III sekaligus selaku Koordinator BPS-PAMSBM Tirta Kahuripan, beliu memaparkan bagaimana perjuangan Pemerintah Desa Kalibagor bersama-sama masyarakat memperjuangkan BPS-PAMSBM Tirta Kahuripan (TTG Air Bersih) ini dari mulai rintisan hingga dapat berkembangan seperti sekarang ini. Dengan harapan masyarakat dapat menikmati air bersih dengan murah dan berkelanjutan dalam rangka meningkatan kesehatan masyarakat.
Begitu juga dengan apa yang disampaikan oleh Direktur BUMDES Kusuma Mukti (Bp. Asep Saeful Anwar. SP. MM). Terkait rencana BPS-PAMSBM Tirta Kahuripan menjadi salah satu unit usaha BUMDES Kusuma Mukti, tidak serta merta BUMDES akan mengambil alih secara kepengurusan, melainkan bekerjasama dalam rangka meningkatkan pengelolaan air bersih dalam suatu wadah Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Kusuma Mukti ini untuk lebih maksimal dalam rangka melayani kebutuhan masyarakat tentang air bersih dan meningkatkan pengelolaan air bersih agar lebih maju lagi
Dukungan ini juga disampaikan oleh Pengawas BUMDES (Bp. Drs. Sunardi) yang hadir dalam acara tersebut. Beliau mendukung atas semua program yang dilaksanakan BPS-PAMSBM TIrta Kahuripan selama ini, lebih lagi sekarang dalam rangka menuju pengembangan dibawah BUMDES Kusuma Mukti agar dapat lebih ditingkatkan lagi. Terutama program-program yang akan dijalankan untuk tahun-tahun berikutnya agar lebih baik lagi.
Semoga dengan kolaborasi kerjasama kedua lembaga ini baik BPS-PAMSBM Tirta Kahuripan dan BUMDES Kusuma Mukti Desa Kalibagor, menjadi sebuah lembaga yang maju dalam mengelola air bersih di Desa Kalibagor sehingga selain dapat melayani kebutuhan air bersih masyarakat sekitar, juga menghasilkan sosial profit bagi masyarkat, pengurus dan Pemerintah Desa.